Senin, 22 Oktober 2012

EVALUASI ALTERNATIF SEBELUM PEMBELIAN


Evaluasi alternatif sebelum pembelian


BAB I
PENDAHULUAN
Philip kotler mengemukakan, “Konsumen mempelajari merek-merek yang tersedia dan ciri-cirinya. Informasi ini digunakan untuk mengevaluasi semua alternatif yang ada dalam menentukan keputusan pembeliannya”(1998:170).
Menurut Sutisna, “Setidak-tidaknya ada dua kriteria evaluasi alternatif. Pertama adalah manfaat yang diperoleh dengan membeli produk. Kedua, kepuasan yang diharapkan”(2001:22).
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, ketika berbagai alternatif telah diperoleh, konsumen melakukan evaluasi alternatif. Evaluasi altenatif tersebut, dalam keberadaanya ditentukan oleh keterlibatan konsumen dengan produk yang akan dibelinya.
Pada intinya setiap perusahaan di dalam menjalankan usahanya bertujuan untuk mendapatkan laba sesuai dengan tujuan pokok yang diharapkan. Diantaranya yaitu agar perusahaan dapat menjaga kelangsungan hidup serta kelancaran operasinya. Hal ini tentunya bisa tercapai dengan mengaktifkan dan mengefisienkan kerja perusahaan.
Sebagaimana kita ketahui, dunia usaha sekarang ini banyak menghadapi adanya persaingan. Persaingan antar perusahaan sejenis baik yang bersifat positif maupun bersifat negatif. Oleh karena itu perusahaan yang ingin hidup dan berkembang harus memperhatikan kemampuan perusahaan dalam memenuhi serta memuaskan kebutuhan konsumen, khususnya disini pelayanan. Dengan semakin ketatnya persaingan dan semakin selektifnya konsumen dalam memilih produk yang tersedia di pasar, hingga konsumen harus benar-benar teliti dalam pembelian suatu barang. Apakaha barang itu bisa digunakan dalam jangka pajang? Apakah memiliki manfaat yang beasar ? dan masih banyak lagi terlihar juga dari segi kulitas dan kualitatif sehingga membuat perusahaan harus semakin bekerja keras untuk dapat meraih targetnya dan mempertahankan konsumen untuk bisa kembali lagi membeli di produk di perusahaan itu.
Dengan banyaknya pesaing, perusahaan dituntut untuk mendapatkan pangsa pasar dengan jalan menentukan dan memilih langkah-langkah yang tepat di dalam hal pemasaran. Dengan adanya persaingan seperti ini perusahaan-perusahaan harus mampu memilih strategi yang tepat untuk memasarkan hasil produknya, sehingga setiap perusahaan harus berkompetisi dalam menentukan kebijakan yang akan diambil dan dilakukan untuk memenangkan pasar.
 Untuk mencapai tujuan hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen baik dalam bidang produksi, keuangan maupun pemasaran. Karena suatu keputusan yang diambil oleh pihak perusahaan akan menentukan bagi jalannya suatu perusahaan. Keputusan yang tepat akan menunjang operasional dalam mencapai tujuan dan sebaliknya keputusan yang tidak tepat dapat menghambat tujuan perusahaan atau bahkan dapat menghancurkan perusahaan itu sendiri. Adapun Tujuan kegiatan pemasaran yang harus kita pahami terlebih dahulu adalah mempengaruhi pembeli untuk bersedia membeli barang dan jasa perusahaan pada saat mereka membutuhkan. Keputusan membeli pada dasarnya berkaitan dengan “mengapa” dan “bagaimana” tingkah laku konsumen



BAB II
PEMBAHASAN

Dalam upaya untuk memberikan jalan keluar masalah yang dihadapi perusahaan tetunya paling utama adalah konsumen , maka penulisan akan mengemukakan dasar-dasar teori berhubungan dengan masalah. Tujuannya adalah sebagai titik tolak untuk mencari kebenaran atau kaitannya dengan suatu masalah.
Adapun teori yang dikemukakan sesuai dengan permasalahan ini adalah sebagai berikut :
Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah “Consumer behavior can be defined as the behavior that customer display in searching for, purchasing, using, evaluating, and disposing of products, services, and ideas they expect will satisfy they needs”. Pengertian tersebut berarti perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Selain itu perilku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah: “Consumer behavior may be defined as the decision process and physical activity individuals engage in when evaluating, acquiring, using, or disposing of goods and services”. Dapat dijelaskan perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai: “the various facets of the decision of the decision process by which customers come to purchase and consume a product”.Dapat dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
4
A. TIGA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PILIHAN KONSUMEN
1. Konsumen Individu
Pilihan merek dipengaruhi oleh kebutuhan konsumen, persepsi atas karakteristik merek, dan sikap ke arah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merek dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup, dan karakteristik personalia.
2. Pengaruh Lingkungan
Lingkungan pembelian konsumen ditunjukkan oleh budaya (norma kemasyarakatan, pengaruh kedaerahan atau kesukuan), kelas sosial (keluasan grup sosial ekonomi atas harta milik konsumen), grup tata muka (teman, anggota keluarga, dan grup referensi) dan faktor menentukan yang situasional (situasi dimana produk dibeli seperti keluarga yang menggunakan mobil dan kalangan usaha).
3. Marketing strategy
Merupakan variabel dimana pemasar mengendalikan usahanya dalam memberitahu dan mempengaruhi konsumen. Variabel-variabelnya adalah barang, harga, periklanan dan distribusi yang mendorong konsumen dalam proses pengambilan keputusan. Pemasar harus mengumpulkan informasi dari konsumen untuk evaluasi kesempatan utama pemasaran dalam pengembangan pemasaran. Kebutuhan ini digambarkan dengan garis panah dua arah antara strategi pemasaran dan keputusan konsumen. penelitian pemasaran memberikan informasi kepada organisasi pemasaran mengenai kebutuhan konsumen, persepsi tentang karakteristik merek, dan sikap terhadap pilihan merek. Strategi pemasaran kemudian dikembangkan dan diarahkan kepada konsumen.

Ketika konsumen telah mengambil keputusan kemudian evaluasi pembelian masa lalu, digambarkan sebagai umpan balik kepada konsumen individu. Selama evaluasi, konsumen akan belajar dari pengalaman dan pola pengumpulan informasi mungkin berubah, evaluasi merek, dan pemilihan merek. Pengalamn konsumsi secara langsung akan berpengaruh apakah konsumen akan membeli merek yang sama lagi. Panah umpan balik mengarah kembali kepada organisasi pemasaran. Pemasar akan mengiikuti rensponsi konsumen dalam bentuk saham pasar dan data penjualan.
  
Tetapi informasi ini tidak menceritakan kepada pemasar tentang mengapa konsumen membeli atau informasi tentang kekuatan dan kelemahan dari merek pemasar secara relatif terhadap saingan. Karena itu penelitian pemasaran diperlukan pada tahap ini untuk menentukan reaksi konsumen terhadap merek dan kecenderungan pembelian di masa yang akan datang. Informasi ini mengarahkan pada manajemen untuk merumuskan kembali strategi pemasaran kearah pemenuhan kebutuhan konsumen yang lebih baik.


B. KONSEP KEPUTUSAN
Keputusan adalah suatu pemilihan tindakan dari dua atau lebih pilihan alternatif. Bila seseorang dihadapkan pada dua pilihan, yaitu membeli dan tidak membeli tapi memilih membeli, maka dia ada dalam posisi membuat keputusan. Semua orang mengambil keputusan setiap hari dalam hidupnya tanpa disadari. Dalam proses pengambilan keputusan, konsumen harus melakukan pemecahan masalah dalam kebutuhan yang dirasakan dan keinginannya untuk memenuhi kebutuhan dengan konsumsi produk atau jasa yang sesuai. Tiga tingkatan dalam pemecahan ini; Pemecahan masalah yang mensyaratkan respons yang rutin.
Keputusan yang diambil tidak disertai dengan usaha yang cukup untuk mencari informasi dan menentukan alternatif. Kebiasaan berjalan secara otomatis, prilaku seseorang merupakan respon terhadap rutinitas karena dilakukan berulang-ulang seringkali tanpa disadari.
Pemecahan masalah dengan proses yang tidak berbelit-belit (terbatas).
Pemecahan masalah ini menyebabkan seseorang tidak peduli dengan ada tidaknya informasi dengan menggunakan criteria yang kurang lebih sudah terbentuk, untuk mengevaluasi kategori produk dan mereknya. Tidak mengevaluasi setiap atribut dan fitur produk dalam memilih mana yang sesuai dengan kebutuhannya.Pemecahan masalah yang dilakukan dengan upaya yang lebih berhati-hati dan penuh pertimbangan (pemecahan masalah yang intensif). Di tingkat ini konsumen memerlukan informasi yang relative lengkap untuk membentuk criteria evaluasi dari kriteria yang baku .
Prosesnya lebih rumit dan panjang mengikuti proses tradisional. Mulai dari sadar akan kebutuhan, motivasi untuk memenuhi kebutuhan, mencari informasi, mengembangkan alternative, memilih satu dari berbagai alternatif dan memutuskan untuk membeli.

Terutama menyangkut produk yang gampang terlihat oang lain dan sangat mempengaruhi citra diri sosial seseorang (significant others; orang lain yang signifikan bagi kehidupan seseorang, terutama citra dirinya).
Aspek-aspek pemilihan keputusan
o Produk yang murah - Produk yang lebih mahal
o Pembelian yang sering - Pembelian yan jarang
o Keterlibatan rendah - Keterlibatan tinggi
o Kelas produk dan merek kurang terkenal- Kelas produk dan merek terkenal
o Pembelian dengan pertimbangan dan - Pembelian dengan pertimbangan
o Pencarian yang kurang matang dan pencarian intensif

C. EMPAT TIPE PROSES PEMBELIAN KONSUMEN

1. Proses Complex Decision Making
 terjadi bila keterlibatan kepentingan tinggi pada pengambilan keputusan yang terjadi. Contoh pengambilan untuk membeli sistem fotografi elektronik seperti Mavica atau keputusan untuk membeli mobil. Dalam kasus seperti ini, konsumen secara aktif mencari informasi untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pilihan beberapa merek dengan menetapkan kriteria tertentu seperti kemudahan dibawa dan resolusi untuk sistem kamera elektronik, dan untuk mobil adalah hemat, daya tahan tinggi, dan peralatan. Subjek pengambilan keputusan yang komplek adalah sangat penting. Konsep perilaku kunci seperti persepsi, sikap, dan pencarian informasi yang relevan untuk pengembangan stratergi pemasaran.
2. Proses Brand Loyalty
Ketika pilihan berulang, konsumen belajar dari pengalaman masa lalu dan membeli merek yang memberikan kepuasan dengan sedikit atau tidak ada proses pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Contoh pembelian sepatu karet basket merek Nike atau sereal Kellogg,s Nutrific. Dalam setiap kasus disini pembelian adalah penting untuk konsumen, sepatu basket karena keterlibatan kepentingan dalam olah raga, makanan sereal untuk orang dewasa karena kebutuhan nutrisi. Loyalitas merek muncul dari kepuasan pembelian yang lalu. Sehingga, pencarian informasi dan evaluasi merek terbatas atau tidak penting keberadaannya dalam konsumen memutuskan membeli merek yang sama.
Dua tipe yang lain dari proses pembelian konsumen dimana konsumen tidak terlibat atau keterlibatan kepentingan yang rendah dengan barangnya adalah tipe pengambilan keputusan terbatas dan proses inertia. 
3. Proses Limited Decision Making
Konsumen kadang-kadang mengambil keputusan walaupun mereka tidak memiliki keterlibatan kepentingan yang tinggi, mereka hanya memiliki sedikit pengalaman masa lalu dari produk tersebut. Konsumen membeli barang mencoba-coba untuk membandingkan terhadap makanan snack yang biasanya dikonsumsi. Pencarian informasi dan evaluasi terhadap pilihan merek lebih terbatas dibanding pada proses pengambilan keputusan yang komplek. Pengambilan keputusan terbatas juga terjadi ketika konsumen mencari variasi. Kepitusan itu tidak direncanakan, biasanya dilakukan seketika berada dalam toko. Keterlibatan kepentingan yang rendah, konsumen cenderung akan berganti merek apabila sudah bosan mencari variasi lain sebagai perilaku pencari variasi akan melakukan apabila resikonya minimal. Catatan proses pengambilan keputusan adalah lebih kepada kekhasan konsumen daripada kekhasan barang. Karena itu tingkat keterlibatan kepentingan dan pengambilan keputusan tergantung lebih kepada sikap konsumen terhadap produk daripada karakteristik produk itu sendiri. Seorang konsumen mungkin terlibat kepentingan memilih produk makanan sereal dewasa karena nilai nutrisinya, konsumen lain mungkin lebih menekankan kepada kecantikan dan menggeser merek dalam mencari variasi.
4. Proses Inertia
Tingkat kepentingan dengan barang adalah rendah dan tidak ada pengambilan keputusan. Inertia berarti konsumen membeli merek yang sama bukan karena loyal kepada merek tersebut, tetapi karena tidak ada waktu yang cukup dan ada hambatan untuk mencari alternatif, proses pencarian informasi pasif terhadap evaluasi dan pemilihan merek. Robertson berpendapat bahwa dibawah kondisi keterlibatan kepentingan yang rendah “ kesetiaan merek hanya menggambarkan convenience yang melekat dalam perilaku yang berulang daripada perjanjian untuk membeli merek tersebut” contoh pembelian sayur dan kertas tisu.

D. TIPE KETERLIBATAN
•   Situational involvement.
Terjadi hanya dalam situasi khusus dan sementara dan umumnya bila pembelian itu dibutuhkan. Misalnya keputusan mengambil pendidikan MBA adalah karena kabutuhan untuk pekerjaan.
•   Enduring involvement
terus menerus dan lebih permanen umumnya terjadi karena ketertarikan yang berlangsung terus dalam kategori produk, walaupun pembelian itu dibutuhkan atau tidak, misalnya ketertarikan pada baju. Baik enduring maupun situational involvement merupakan hasil proses pengambilan keputusan yang kompleks. Badge value adalah suatu kondisi dimana mencakup keterlibatan situasional dan keterlibatan yang menetap. Penelitian dalam penagambilan keputusan meliputi lima tahap :
1) Penetapan masalah
2) Pencarian informasi
3) Evaluasi terhadap pilihan
4) Pemilihan
5) Hasil dari pilihan
Langkah-langkah ini dapat ditransformasikan ke dalam tahap-tahap keterlibatan konsumen dalam pengambilan keputusan yang komplek :
1) Need Aurosal
2) Proses informasi konsumen
3) Evaluasi Merek
4) Pembelian
5) Evaluasi sesudah pembelian

E. PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG KOMPLEK SERINGNYA UNTUK PRODUK KATEGORI
• Barang dengan harga tinggi
• Barang yang mempunyai resiko penampilan seperti mobil dan produk medis
• Barang yang kompleks seperti komputer
• Barang special seperti peralatan olah raga, perabot
• Barang yang berhubungan dengan ego seseorang seperti pakaian, kosmetik.

Struktur Keputusan Membeli
Keputusan untuk membeli yang diambil oleh pembeli itu sebenarnya merupakan kumpulan dari sejumlah keputusan. Setiap keputusan membeli mempunyai suatu struktur yang mencakup beberapa komponen:
1. Keputusan tentang jenis produk
2. Keputusan tentang bentuk produk
3. Keputusan tentang merk
4. Keputusan tentang penjualnya
5. Keputusan tentang jumlah produk
6. Keputusan tentang waktu pembelian
7. Keputusan tentang cara pembayaran

F. TAHAP-TAHAP DALAM PROSES PEMBELIAN
1. Menganalisa Keinginan dan Kebutuhan
Penganalisaan keinginan dan kebutuhan ini ditujukan terutama untuk mengetahui adanya keinginan dan kebutuhan yang belum terpenuhi atau terpuaskan
2. Menilai Sumber-sumber
Tahap kedua dalam proses pembelian ini sangat berkaitan dengan lamanya waktu dan jumlah uang yang tersedia untuk membeli.
3. Menetapkan Tujuan Pembelian
Tahap ketika konsumen memutuskan untuk tujuan apa pembelian dilakukan, yang bergantung pada jenis produk dan kebutuhannya
4. Mengidentifikasikan Alternatif Pembelian
Tahap ketika konsumen mulai mengidentifikasikan berbagai alternatif pembelian
5. Keputusan Membeli
Tahap ketika konsumen mengambil keputusan apakah membeli atau tidak. Jika dianggap bahwa keputusan yang diambil adalah membeli, maka pembeli akan menjumpai serangkaian keputusan menyangkut jenis produk, bentuk produk, merk, penjual, kuantitas, waktu pembelian dan cara pembayarannya
6. Perilaku Sesudah Pembelian
Tahap terakhir yaitu ketika konsumen sudah melakukan pembelian terhadap produk tertentu.

D. MODEL SEDERHANA UNTUK MENGGAMBARKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN

Pengaruh Eksternal
Usaha-usaha pemasaran pemasaran. Lingkungan social budaya: keluarga, sumber informal, sumber non komersial, kelas social,budaya dan sub budaya. Pengambilan Keputusan Pada Konsumen :
• Sadar akan kebutuhan
• Mencari sebelum membeli
• Mengevaluasi alternative


a) Area psikologis
o Motivasi
o Persepsi
o Pembelajaran
o Kepribadian
o Sikap
o Perilaku Setelah Keputusan Pembelian
o Percobaan
o Pembelian ulang

b) Evaluasi Setelah Pembelian
i. Input
Komponen input merupakan pengaruh eksternal sebagai sumber informasi tentang produk tertentu yang mempengaruhi nilai yang berhubungan dengan produk, sikap dan perilaku konsumen.
ii. Input Pemasaran
aktivitas pemasaran yang merupakan usaha langsung untuk menjangkau, menginformasikan, dan membujuk konsumen agar membeli dan menggunakan produk tertentu. Usaha melalui 4P, yaitu Product, Price, Place, Promotion.
iii. Pengaruh Sosial Budaya
membujuk konsumen karena adanya lingkungan sosial budaya seperti keluarga, sumber informal, sumber non komersial, kelas sosial, budaya dan sub budaya
iv. Proses
Merupakan tahap yang memfokuskan pada cara konsumen mengambil keputusan. Berbagai faktor psikologis yang melekat pada setiap individu, mempengaruhi input dari luar pada tahap input mempengaruhi pengenalan konsumen terhadap kebutuhan, pencarian informasi sebelum pembelian, dan evaluasi terhadap berbagai alternative.
v. Sadar akan kebutuhan
konsumen menyadari akan adanya kebutuhan ketika menghadapi suatu masalah.

vi. Pencarian pra beli
konsumen berada pada tingkatan ini jika ia memerlukan informasi yang akan digunakan sebagai dasar menentukan pilihan produk.
vii. Evaluasi terhadap alternative
konsumen cenderung menggunakan dua tipe informasi, yaitu
- Mengetahui merek yang konsumen rencanakan untuk digunakan dalam memilih.
- Kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi tiap-tiap merek.
- Output
Dua macam kegiatan pasca keputusan yang saling berhubungan, yaitu :
- Perilaku beli
- Evaluasi pasca beli



BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Keputusan membeli oleh konsumen dipengaruhi oleh banyak factor eksternal maupun internal yaitu :
  1. faktor-faktor eksternal, seperti informasi pemasaran dan lingkungan sosial budaya.
  2. faktor-faktor internal , misalnya motivasi, persepsi, pembelajaran, kepribadian, sikap dan pengalaman.
Pengambilan keputusan konsumen juga dipengaruhi oleh situasi dimana proses dan perilaku beli terjadi. Situasi komunikasi, situasi pembelian, situasi penggunaan dan situasi penyingkiran produk, semuanya menentukan keputusan beli. Lingkungan fisik, lingkungan sosial, waktu, tujuan pembelian, konsumsi dan suasana hati tidak dapat diabaikan sebagai unsur-unsur yang sangat penting dalam keputusan membeli. Situasi terakhir adalah situasi-situasi tertentu yang banyak dimanfaatkan pemasar untuk mempengaruhi perilaku konsumen.
Setiap aturan pengambilan keputusan menghasilkan pilihan berbeda. Oleh karena itu, pemasar harus memahami aturan-aturan keputusan yang sedang digunakan oleh konsumen sasaran untuk posisi produk dalam kerangka keputusan.
Meskipun berguna, teori pilihan rasional tidak lengkap. Pandangan yang muncul adalah bahwa banyak pilihan yang dibangun oleh konsumen sebagai keputusan tersebut dibuat. kriteria evaluatif seperti harga, ukuran, dan warna dinilai mudah dan akurat oleh konsumen. Ketika konsumen hakim merek alternatif pada kriteria evaluatif , mereka harus memiliki beberapa metode untuk meilih satu merek dari berbagai pilihan.

Sumber: http://gendilq.blogspot.com/2011/10/evaluasi-alternatif-sebelum-pembelian.html

Senin, 15 Oktober 2012

Contoh dari tipe-tipe pengambilan keputusan



Contoh dari tipe-tipe pengambilan keputusan



CONTOH KASUS

Menganalisis seorang konsumen yang berprofesi sebagai mahasiswa dalam menentukan pembelian laptop sebagai penunjang kegiatan perkuliahannya. David membutuhkan sebuah laptop untuk membantu kinerjanya dalam mengerjakan tugas – tugas perkuliahan.
Sesuai kebutuhan dan keinginannya David harus melakukan  pembelian pada produk laptop karena laptop terdiri dari berbagai pilihan merk dan kualitas maka konsumen harus memikirkan laptop dengan merk dan kulitas apa yang diinginkan supaya produk yang di beli itu memuaskan dan penggunaanya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan. Harga juga berpengaruh karena David berasal dari keluarga yang sederhana. Jadi, hal utama yang dilakukan David adalah mencari informasi harga laptop yang murah namun memiliki kualitas yang bagus juga. Teknologi yang sudah semakin canggih bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi mengenai sebuah produk yang kita inginkan yaitu melalui internet, bisa juga melalui media cetak dan media elektronik lainnya. Informasi mengenai suatu produk juga bisa didapatkan melalui pengalaman orang-orang di sekitar.
Mengapa David lebih memilih Laptop dibandingkan PC? Karena laptop mudah di bawa kemana-mana dan praktis.  Keunggulan laptop yang diinginkan David adalah yang mendukung Windows 7 , Microsoft Office 2007 , baterai  tahan lama , Wifi , memory cukup besar , ukuran 10 inchi dan harganya terjangkau. Dan David memiliki dua pilihan alternatifnya yaitu Acer AspireOne D260 dengan HP Mini 100 .
Dan David pun akhirnya memilih HP mini Karena harganya lebih murah dan kualitasnya tidak kalah dengan Acer yang harganya lebih mahal. David membeli dengan tunai hasil tabungan dia dan tambahan dari orang tua.  David ternyata telah menjalankan sebuah proses pembelian produk dalam pencarian barang yang menjadi keinginannya.

Daftar Pustaka
http://yanhasiholan.wordpress.com/2010/12/22/proses-pengambilan-keputusan-pada-suatu-produk/

TIPE TIPE PENGAMBILAN KEPUTUSAN


Model Pengambilan Keputusan
Model-model umum Pengambilan Keputusan :
• Relationalitas Keputusan
• Model-model perilaku pengambilan keputusan 

 Dua model proses Pengambilan Keputusan menurut Fisher :
1. Model Preskriptif
Pemberian resep perbaikan, model ini menerangkan bagaimana kelompok seharusnya mengambil keputusan.
2 Model Deskriptif
Model ini menerangkan bagaimana kelompok mengambil keputusan tertentu. Model preskriptif berdasarkan pada proses yang ideal sedangkan model deskriptif berdasarkan pada realitas observasi

 Teknik Pengambilan Keputusan

Beberapa teknik pengambilan keputusan :
• Teknik-teknik Kreatif: Brainstorming & Synectics
• Teknik-teknik Partisipatif
• Teknik-teknik pengambilan keputusan Modern : Teknik Delphi, Teknik Kelompok Nominal
Contoh Kasus :
kasus dalam sebuah perusahaan makanan yang mengalami kebangkrutan . di selidiki karena kebanyakan pekerja dan menurunya pemasukan dalam perusahaan tersebut . akhirnya pemimpin memutuskan untuk melaksanakan rapat terhadap beberapa bawahan untuk mengambil keputusan , akhirnya diputuskan untuk memecat beberapa karyawan , setelah itu melihat kinerja pekerja dalam seminggu dan dampak yang akan ditimbulkan setelah di pecat. Lalu langkah selanjutnya melakukan survey produk makanan apa yang sedang diminati para konsumen . dan akhirnya selama beberapa peningktan dalam 2 tahun

Tipe-tipe proses pengambilan keputusan

Pada dasarnya tipe-tipe pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu:

1. Keputusan yang diprogramkan :
 Keputusan yang diprogramkan merupakan keputusan yang direncanakan sesuai dengan kebiasaan, aturan, atau prosedur yang berlaku. Biasanya hasil atau dampak dari keputusan ini tidak mengejutkan karena cenderung berulang-ulang dan lebih bersifat rutinitas. Kehadiran keputusan ini sering dengan mudah dapat diantisipasi sebelumnya oleh karyawan. Untuk lebih jelasnya dapat diberikan contoh dari tipe keputusan ini: Kegiatan audit mutu internal, Rapat tinjauan manajemen, Pemeliharaan rutin, Pemeliharaan suku cadang secara rutin, Mengikuti pelatihan yang direncanakan.

2. Keputusan yang tidak diprogramkan :
Keputusan yang tidak diprogramkan merupakan keputusan yang tidak direncanakan sebelumnya. Biasanya berkenaan dengan masalah-masalah baru dan bersifat khusus. Dalam menangani tipe keputusan ini, pimpinan cenderung menggunakan pertimbangan, intuisi, dan kreativitas. Tipe keputusan ini relatif lebih sulit dibandingkan dengan keputusan yang diprogramkan. Waktunya sering tidak bisa diduga, bersifat darurat dan segera sehingga cukup menyulitkan pimpinan dalam mengambil keputusan. Untuk lebih jelasnya dapat diberikan contoh dari tipe keputusan ini: Keluhan dari pelanggan, Keterlambatan distribusi ke pelanggan, Kerusakan mesin yang berakibat fatal, Pengunduran diri personel inti, Unjuk rasa dan pemogokan karyawan.


DAFTAR PUSTAKA

http://asrimawati.wordpress.com/2012/03/29/tugas-organisasi-dan-metode-proses-organisasi
http://yanhasiholan.wordpress.com/2010/12/22/proses-pengambilan-keputusan-pada-suatu-produk/

Kamis, 14 Juni 2012

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-NYA mungkin penulis tidak akan sanggup menyelesaikan ini dengan baik.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui lebih dalam tentang Kewarganegaraan, khususnya yang penulis bahas disini adalah HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
 
Poin tersebut penulis sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penulis sendiri dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri saya maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
.
Akhir kata, penulis pun menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, namun semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini masih memiliki banyak kekurangan.
















Jakarta, 14 Juni 2012



DAFTAR ISI


Kata Pengantar...................................................       1         

Daftar Isi.............................................................       2

BAB I  Pendahuluan...........................................      3

BAB II Isi / Pokok Bahasan …..........................          4



Kesimpulan..........................................................      10

Penutup................................................................      11

Daftar Pustaka.....................................................       12
           



























BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Ketika membicarakan hak dan kewajiban warga Negara maka itu akan mengandung 3 hal yaitu hak, kewajiban dan warga Negara, tentu saja ketiga hal itu memiliki arti sendiri-sendiri. Menurut Prof. Dr. Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Sedangkan pengertian kewajiban menurut Prof. Dr. Notonegoro wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Kita sebagai warga Negara Indonesia memiliki hak – hak antara lain adalah berhak mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, berhak memilih, meyakini, memeluk serta meyakini kepercayaan yang diyakininya, berhak mendapatkan kedudukan yang sama dimata hukum, berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran , dan tentunya masih banyak hak – hak kita sebagai warga Negara Indonesia, akan tetapi kita jangan hanya menuntut hak – hak saja tetapi sebelumnya kita harus terlebih dahulu menjalankan kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia.













BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Negara dan Warga Negara
Konsep negara memiliki 2 pengertian yaitu :
Negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya.
Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik dan berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Sedangkan warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
B. Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dalam konteks kata hak dan kewajiban adalah mengandung 2 kata yaitu hak dan kewajiban. Dari masing-masing kata tersebut tentunya mempunyai arti tersendiri. Menurut Prof. Dr. Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Menurut pengertian tersebut individu maupun kelompok ataupun elemen lainnya jika menerima hak hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain jadi harus pihak yang menerimannya lah yang melakukan itu. Dari pengertian yang lain hak bisa berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunanya tergantung kepada kita sendiri contohnya hak mendapatkan pengajaran. Dalam hak mendapatkan pengajaran ini adalah tergantung dari diri kita sendiri, kalau memang menganggap bahwa pengajaran itu penting bagi kita pasti kita akan senagtiasa akan belajar atau sekolah atau mungkin kuliah. Tapi kalau ada yang menganggap itu tidak penting pasti tidak akan melakukan hal itu. Kata yang kedua adalah kewajiban , kewajiban berasal dari kata wajib. Menurut Prof. Dr. Notonegoro wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Disini kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksaakannya tanpa ada alasan apapun itu. Dari pengertian yang lain kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kata yang ketiga adalah warga Negara, warga Negara adalah


C. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Warga Negara hakikatnya adalah warga yang menjadi anggota dari suatu himpunan yang disebut sebagai Negara.  Setiap orang tentu saja memiliki hak dan kewajiban di dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu juga kita sebagi warga Negara,tentu saja memiliki hak dan kewajiban kepada Negara yang kita diami yaitu Indonesia. Seperti yang telah disampaikan diatas, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Hak dan kewajiban warga Negara Indonesia antara lain sebagai berikut:
·   Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya : dalam masalah kenaikan BBM masyarakat berhak mengeluarkan pendapat, menyetujui dan tidaknya.
·   Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh. Misalnya : masyarakat
·   Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai. Misalnya : masyarakat berhak memilih agamanya dan menjalankan agamanya tanpa menganggu agama lainnya.
·   Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Semua masyarakat mempunyai hak yang sama tanpa adanya batasan misalnya : dalam kasus hukum yang dialami anak gubernur jawa barat meskipun ayahnya mempunyai kekuasaan namun tetap menjalani proses sesuai peraturan yang ada.
·   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum yang tercantum pasal 28D ayat 1 ( dalam memberikan aspirasi rakyat ke pemerintah serta mendapatkan keadilan dari pemerintah dan dalam persidangan hukum).
·   Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak yang tercantum pada pasal 27ayat 2. (dari sini kita ketahui warga berhak untuk mendapat kan pekerjaan nya dan kehidupan yang layak tidak terabaikan.)
·   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah yang tercantum pada pasal 28 B ayat 1 ( setiap warga negara berhak untuk meneruskan keturunan mereka dan membentuk keluarga yang disahkan oleh agama dan negara).
·   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia yang tercantum pasal 28C ayat 1 (Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran tanpa memandang sisi ekonominya. Bagi warga Negara yang kurang mampu selama ini sudah disediakan berbagai macam beasiswa agar mereka tetap bisa memperoleh pendidikan. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan ilmu untuk meningkat kualitas yang lebih tinggi dan berguna sebagai rakyat dan memenuhi kebutuhan dalam pencarian pekerjaan).
·   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak. ( dalam hal ini warga negara berhak untuk tidak dijadikan sebagai budak dan mempunyai kebebasan beragama pikiran dan hati). Dan tentu saja masih banyak hak hak warga Negara Indonesia lainnya.
Sebelum kita menuntut atau mendapatkan Hak sebagai warga Negara selayaknya kita terlebih dahulu menjalankan kewajiban sebagai warga Negara. Kewajiban warga Negara Indonesia antara lain :
·   Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
·   Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya, yang tercantum dalam pasal 28 ayat (1) UUD 1945.
·   Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
·   Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh, yang sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD UUD 1945.

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 27,
ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

TANGGUNG JAWAB WARGA NEGARA
Hak dan kewajiban harus lah seimbang. Sering kali orang terlalu sibuk menuntut hal-hal yang menurut mereka adalah hak mereka sebagai warga negara dan mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara. Berikut ini adalah kewajiban warga negara, antara lain:
1. Melaksanakan aturan hukum
2. Menghargai orang lain
3. Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat
4. Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melaksanakan tugas-tugasnya
5. Melakukan komunikasi dengan para wakil di sekolah, pemerintah local dan pemerintah nasional
6. Membayar pajak
7. Menjadi saksi pengadilan
8. Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain-lain

Tanggung Jawab Warga Negara
1. Mewujudkan kepentingan nasional
2. Ikut terlibat dalam memecahkan masalah-masalah bangsa
3. Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan
4. Memelihara dan memperbaiki domokrasi

PERAN WARGA NEGARA
Dengan sebelumnya telah mengetahui hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara, alangkah baiknya jika kita juga mengetahui peran warga negara itu sendiri antara lain :
1. Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara.
2. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
3. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
4. Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin.
5. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
6. Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa.
7. Menciptakan kerukunan umat beragama.
8. Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
9. Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
10. Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dan lain-lain).
11. Memperyahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
12. Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

D. Hak Asasi Manusia
HAM adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak tersebut diperoleh bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya bisa dikatakan HAM sudah ada sejak kita masih ada dalam kandungan dan melekat pada diri kita saat kita lahir. HAM bersifat umum (iniversal) karena diyakini bahwa beberapa hak memiliki tanpa perbedaan atas bangsa, ras, atau jenis kelamin. HAM juga bersifat supralegal, artinya tidak bergantung pada adanya suatu Negara atau Undang-undang Dasar, kekuasaan pemerintah, bahkan memiliki kewenangan lebih tinggi karena berasal langsung dari Tuhan. Dalam UU. No 39 tahun 1999 HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME.
Macam-macam Hak Asasi manusia menurut sifat masyarakat pada umumnya :
1.    Hak Asasi pribadi (personal ) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, memeluk agama, kebebasan bergerak dan sebagainya.
2.    Hak Asasi ekonomi (property right) yaitu hak untuk memiliki sesuatu, membeli dan menjual sesuai serta manfaatnya. Missal : orang berhak membeli perhiasan namun orang tersebut juga berhak menjual perhiasan tersebut saat mereka butuh.
3.    Hak Asasi politik (political right) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintah, hak pilih (hak memilih dan dipilih), hak untuk mendirikan partai politik. Misal : setiap orang berhak mencalonkan dirinya sendiri dalam sebuah pemilihan wakil rakyat, namun orang lain juga berhak menentukan pilihan tersebut.
4.    Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dalam pemerintah (right legal equality).
5.    Hak Asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural right)hak memilih pendidikan dan mengembangkan kebudayaan
6.    Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural right), misal : perlakuan dalam hal penahanan, penangkapan, pengeledahan, peradilan dsb.
Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia harus di dasarkan pada prinsip bahwa hak hak tersebut  kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, baik dalam penerapan, pemantauan, maupun pelaksanaannya. HAM di Indonesia di dasarkan pada konstitusi NKRI, seperti UUD dan Pancasila. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan HAM harus dilakukan secara tegas, tidak diskriminatif dan konsisten agar tercapai masyarakat yang adil dan sejahtera.
Namun seperti kita ketahui bahwa selama ini yang terjadi di kenyataan cukup jauh dari apa yang diharapkan, misalnya saja yang sedang sering dibicarakan dimedia mengenai pembunuhan disertai mutilasi yang didasari masalah yang sepele. Lain lagi yang terjadi dengan seorang anak yang dipidana karena mencuri sepasang sandal jepit, sedangkan kalangan elite politik yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi masih saja melenggang bebas. Ibarat sebuah paku, penegakan hukum di Indonesia tajam dibawah tetapi tumpul di atas. Tentu masih banyak kejadian yang mencerminkan ketidak adilan di bidang hukum dan HAM, terlepas dari hal-hal negatif itu pastilah lebih banyak hal yang telah diberikan Negara Indonesia kepada kita sebagai warganya.



















KESIMPULAN


Ä  Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Ä  Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
Ä  HAM adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak tersebut diperoleh bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya bisa dikatakan HAM sudah ada sejak kita masih ada dalam kandungan dan melekat pada diri kita saat kita lahir.
Dalam kehidupan bernegara kita mempunyai berbagai macam hak dan kewajiban yang dapat kita peroleh. Namun sebelum kita menuntut hak akan lebih bijak apabila terlebih dahulu menjalankan kewajiban sebagai warga Negara yang baik.
Penegakan hukum dan hak asasi di Indonesia memang dinilai banyak pihak masih sangat rendah. Penegakan hukum dan HAM di ibaratkan sebagai sebuah paku, yang maknanya tajam dibawah dan tumpul di atas. Namun terlepas dari itu, perlu kita maknai bahwa banyak hal yang telah diberikan Negara kepada kita sebagai warga negaranya.



















PENUTUP


Dengan demikian saya membahas materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul serta pembahasan makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.


























DAFTAR PUSTAKA



 Sumber:

Heri dan Jumanta Hamdayama. 2010. Cerdas, Kritis dan Aktif Berwarganegara. Jakarta: Erlangga