Minggu, 07 April 2013

KASUS KORUPSI

KORUPSI SIMULATOR

       Anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Djabar, diperiksa penyidik Komisi Peberantasan Korupsi soal dugaan pertemuan anggota DPR dengan sejumlah perwira dari Korps Lalu Lintas POLRI. Dasrul juga ditanya ada tidaknya aliran dana dalam Pertemuan tersebut.
      Dasrul, di Jakarta, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas dengan tersangka mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Dasrul adalah anggota DPR kelima yang diperiksa sebagai saksi.
      Dasrul masuk ke KPK sektiar pukul 10.00 dan baru keluar pukul 19.50. dia menceritakan pertanyaan yang di ajukan penyidik. ia mengakui, penyidik menanyakan pertemuan anggota Komisi III DPR dengan perwira dari Korlantas.
     KPK bertanya mengenai sumber dana pengadaan simulator. menurut Dasrul, sumber dananya adalah penerimanaan negara bukan pajak (PNBP). Tapi PNPB nya tidak di bahas di Komisi III.
    Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan , saat ini fokus KPK adalah menyelesaikan berkas tersangka Djoko Susilo, sekarang kami fokus pada DJ, baru setelah itu tiga tersangka lainnya.
       Dalam Penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century, KPK telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Chanimah Fadrijah di sebuah rumah sakit jakarta. Menurut Johan, pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan Siti, KPK menyebut Siti sebagai yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, selain mantan deputi DI lain, Budi Mulya, yang sudah jadi tersangka.


KORUPSI AL-QURAN

   Sidang perkara korupsi pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah dan penggandaan Al-Quran kembali di gelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam sidang terungkap "utusan Senayan" menekan Ketua Unit Layanan Pengadaan Kementerian agama memakai nama menteri.
      Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya ZP. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Afiantara menghadirkan saksi Muhammad Zen, PNS Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kemenang, yang waktu itu menjadi Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Proyek APBN-P 2011 untuk laboratorium komputer MT.s.
      Begitu ditanya jaksa KMS A Roni tentang kaitannya dengan para terdakwa, Zen menceritakan peristiwa 16 November 2011. "Malam-malam, kami kedatangan tamu di kantor saya, 5-6 orang. Diantara meteka Fahd el Fouz dan Syamsu Rahman. Mereka memaksa pemenang lelang segera diumumkan," kata Zen.
Mereka adalah utusan senayan, dala hal ini DPR atau Zulkarnaen . Diruangan itu, Zen ditemani pejabat pembuat komitmen Undang Sumantri.
    "Di Pertemuan itu, Fahd seolah-oalah menelpon seseorang, sepertinya dia mengatakan 'Halo Pak Menteru, saya di ruang bapak ini," kata Zen. Telepon yang seolah-olah kepada menteri itu ia tangkap sebagai tekanan agar segera mengumpulan pemenang lelang untuk perusahaan yang diusulkan utusan Senayan.
    Padahal ULP belum menyelesaikan analisi. Untuk perusahaan yang harus dimenangkan dalam proyek pengadaan laboratorium komputer senilai Rp 38 miliar, Syamsu membawa nama PT Baru Karya Mas , yang akhirnya menang. Esok harinya, karena tekanan itu, ULP mengumukan pemenangnya.
      Padahal, dokumen penawaran PT BKM tidak memenuhi syarat, Zen berselisih dengan koleganya, Bagus Natanegara, Kepala Seksi Perlengkapan Bagian Umum Ditjen Pendidikan Islam. Bagus menyebut orang -orang yang dayang dengan kode " anak-anak jin".

KOMITE ETIK KPK PANGGIL SYARIFUDDIN HASAN

        Komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Syarifuddin Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Komite Etik ingin mengklarifikasi sejumlah infomasi terkait kemunculan pertama kali berita di media, dimana Syarif menyatakan telah mendapat informasi soal status tersangka Anas Urbaningrum. "Kami juga mengundang Bapak Syarif Hasan untuk hadir dan memberikan keterangan. Kami sempat dapat informasi akan datang, tapi ada perubahan dan kita tunggu lagi. Kami sedang atur, mudah-mudahan lebih awal lebih baik. kata Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan di Jakarta



diambil dari : KOMPAS, JUMAT, 8 MARET 2013


      



Tidak ada komentar:

Posting Komentar